logo

FILE EVIDEN AKREDITASI PENJAMIN MUTU PENGADILAN AGAMA PADANGSIDIMPUAN TAHUN 2020

NO AREA AREA ZI PENILAIAN link
1 PIMPINAN 1
Pembentukan TIM Penjaminan Mutu PA/MS (Struktur Organisasi – TUSI)
LINK
2 PIMPINAN 1
Pedoman Kerja / Manual Mutu:
a. Visi dan Misi
b. Budaya Kerja
c. Motto Pengadilan
d. Profil Pengadilan
e. Struktur Penjamin Mutu
f. Komitmen Bersama
g. Rincian Tugas Struktur Penilaian Mandiri PA/MS
LINK
3 PIMPINAN 1
Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI)
LINK
4 PIMPINAN 2
Penerapan Budaya Kerja
a. Pelayanan yang optimal (kecepatan dan ketepatan penangan perkara)
b. Kedisiplinan
c. Kerjasama
d. 5R dan
5S
e. Peraturan-peraturan baru di lingkungan Mahkamah Agung
f. Nilai - Nilai Organisasi
LINK
5 PIMPINAN 1
Penetapan Role Model (Surat Sekma NO. 131/1/SEK/KU.01/6/2016 Tentang Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pemilihan Role Model)
LINK
6 PIMPINAN 1
Pelaksanaan Tinjauan Manajemen (dihadiri oleh pimpinan unit kerja pengadilan)
a.Rapat rutin bulanan yang dimulai secara berjenjang dari satuan terkecil (Kasubbag/Panmud) didampingi Hakim Pengawas Bidang
b.Pengawasan (monitoring dan evaluasi temuan)
c.Tindak lanjut dan perbaikan dari seluruh temuan
LINK
7 PIMPINAN 6
Dokumen SAKIP
a.Indikator Kinerja Utama (IKU)
b.Rencana Strategis (RENSTRA)
c.Recana Kinerja Tahunan (RKT)
d.RENJA - RKAK/L - Laptah
e.Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT)
f.Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) (Pengukuran Kinerja = Target : Realisasi X 100%) g. Issu Internal dan Eksternal (menggunakan analisis SWOT)
 
LINK IKU
LINK RENSTRA
LINK RKT
LINK RENJA
LINK PKT
LINK LKJIP
8 PIMPINAN 3
Penerapan Struktur Organisasi sesuai dengan PERMA No. 7 Tahun 2015 dan Surat SEKMA Nomor 907 tahun 2020
LINK
9 PIMPINAN 1
Penandatanganan Pakta Integritas�� (yang diperbarui setiap tahun) dan atau adanya pelantikan pejabat dan atau mutasi pegawai
LINK
10 PIMPINAN 1
Zona Integritas , Komitmen Bersama dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
LINK
11 PIMPINAN 7
Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan sesuai dengan PERMA No. 7,8 dan 9 Tahun 2016
LINK
12 PIMPINAN 3
Telah dilaksanakan pembagian tugas antara KPA/MS dengan WKPA/MS serta telah bekerja sama dengan baik
LINK
13 PIMPINAN 3
WKPA/MS sebagai Koordinator Pengawasan
LINK
14 PIMPINAN 5
Penanganan gratifikasi
LINK
15 PIMPINAN 1
Pelaporan LHKPN dan LHKASN
LINK
16 PIMPINAN 2
Penanganan Benturan Kepentingan
LINK
17 PIMPINAN 3
Pelaporan panggilan Delegasi / Pemberitahuan Delegasi
LINK
18 PIMPINAN 7
Maklumat Pelayanan
LINK
19 PIMPINAN 2
Standar Pelayanan Pengadilan (SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012)
LINK
20 PIMPINAN 2
Salinan putusan pengadilan (SEMA No. 01 Tahun 2011)
LINK
21 PIMPINAN 3
Penetapan Majelis Hakim
LINK
22 PIMPINAN 3
Manajemen Resiko
LINK
23 PIMPINAN 2
Pemanfaatan Ruang Tamu Terbuka
LINK
24 PIMPINAN 6
Panitera bertanggungjawab terhadap Penyimpanan uang konsinyasi
LINK
25 PIMPINAN 1
Panitera melakukan rapat secara periodik dengan panitera muda
LINK
26 PIMPINAN 1
Panitera selaku Penanggungjawab administrasi kepaniteraan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja panitera muda
LINK
27 PIMPINAN 6
Panitera selaku Penanggungjawab administrasi kepaniteraan membuat laporan bulanan dan tahunan terhadap keadaan perkara
LINK
28 PIMPINAN 3
Panitera membuat Penunjukan Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti
LINK
29 PIMPINAN 2
Telah dilakukan pengawasan atas pelaksanaan court calendar dengan ketentuan setiap perkara pada asasnya harus putus termasuk minutasinya dalam waktu paling lambat 5 bulan dan mengumumkannya pada pertemuan berkala dengan para hakim
LINK
30 PIMPINAN 6
Sekretaris menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) setiap bulan secara tertulis
LINK
31 PIMPINAN 6
Penandatanganan Buku Kas Umum Keuangan DIPA setiap akhir bulannya dilakukan oleh sekertaris dengan memastikan uang yang ada pada Brankas
LINK
32 PIMPINAN 1
Sekretaris melakukan rapat evaluasi anggaran per triwulan
LINK
33 PIMPINAN 6
Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) membuat laporan persemester dan tahunan terhadap Barang Milik Negara (BMN)
LINK
34 PIMPINAN 6
Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) mengusulkan penetapan status penggunaan BMN ke Biro Perlengkapan
LINK
35 PIMPINAN 6
Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) membuat laporan pengawasan dan pengendalian BMN ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang(KPKNL)
LINK
36 PIMPINAN 7
Sekretaris melakukan rapat evaluasi kinerja pegawai per triwulan
LINK
37 PIMPINAN 6
Pengadaan Barang dan Jasa (SK PPK, SK Pejabat Pengadaan dan SK Pejabat Penerima Hasil Pekerja/PPHP oleh Kuasa Pengguna Anggaran)
LINK
38 HAKIM PENGAWAS BIDANG 6
Hakim Pengawas yang telah ditunjuk telah melaksanakan tugas pengawasan dan telah memberi petunjuk serta bimbingan yang di perlukan bagi para pejabat struktura maupun pejabat fungsional dan petugas yang terkait ( SK KMA /080/SK/VII/2006 ), dengan Data dukung :
a. Ada SK Penunjukan Hakim Pengawas Bidang
b. Ada Jadwal Pengawasan
c. Ada bukti laporan pengawasan
LINK
39 HAKIM WASMAT (khusus Pekara Jinayat) 6
Hakim Pengawas dan Pengamat telah melakukan Pengawasan berkala sesuai aturan ( KUHAP dan SEMA No. 7 Tahun 1985) dan telah membuat laporan hasil pengawasan dan setiap laporan pengawasan sudah dievaluasi serta ditindaklanjuti, telah dilaporkan kepada Pengadilan Tingkat Banding
Tidak ada
40 HAKIM 3
Hakim Bertanggung Jawab Terhadap Minutasi Perkara
LINK
41 HAKIM 2
Kewajiban Hakim untuk memonitor berita acara sidang, 1 hari sebelum hari sidang berikutnya, harus sudah selesai dan ditandatangani
LINK
42 HAKIM 2
Hakim menetapkan hari sidang pertama
LINK
43 HAKIM 2
Hakim wajib membuat penetapan penundaan sidang
LINK
44 HAKIM (JINAYAT) 2
Hakim/ketua majelis wajib membuat instrumen pemberitahuan hari sidang kepada Jaksa
Tidak ada
45 INTERNAL ASESOR 6
Tim internal Asessor
a.SK Tim
b.Jadwal pelaksanaan
c.Daftar/list pertanyaan asessmen internal (LKE)
d.Tindak lanjut hasil temuan
LINK
46 SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT 2
Survey kepuasan masyarakat
a.Tim survey
b.Jadwal Survey (minimal per 6 bulan)
c.Kuesioner
d.Analisa hasil survey
e.Laporan Hasil Survey
f.Tindak lanjut atas unsur dengan nilai terendah dan atau dibawah batas minimal
LINK
47 PANMUD HUKUM 3
Standar Pelayanan Pemberian Informasi Publik di Pengadilan
a.Meja Informasi sesuai dengan SK Dirjen BADILAG No. 017/DjA/SK/VII/9/2017 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di lingkungan Peradilan Agama
b.Petugas Meja Informasi ditetapkan dengan SK
c.Tersedianya Kotak Pengaduan dan Saran,Tersediannya Formulir Permohonan Informasi sesuai dengan lampiran II dan III SK KMA No. 1-144/KMA/I/2011
d.Petugas meja informasi sudah membuat laporan sesuai ketentuan pada SK KMA No. 1-144/KMA/I/2011
e.Tersedianya perangkat komputer di meja informasi untuk mengakses SIPP
f.Tersedia monitor jadwal sidang
g.Tersedianya sarana survey harian (puas/tidak puas terhadap pelayanan pengadilan)
LINK
48 DOCUMENT CONTROL 3
Kelengkapan dokumen akreditasi
a.List daftar master dokumen
b.Bukti Distribusi dokumen
c.Penomoran dokumen
d.Penggunaan stamp "terkendali", "tidak terkendali" dan "kadaluarsa"
LINK
49 PANMUD HUKUM 3
Prosedur tata kelola arsip (lakukan uji petik, minimal 3 berkas)
LINK
50 PANMUD HUKUM 3
Prosedur peminjaman berkas
LINK
51 PANMUD HUKUM 3
Penataan berkas perkara pada ruang arsip
LINK
52 PANMUD HUKUM 4
Pengelolaan Dokumen Laporan Kepaniteraan PA/MS
LINK
53 PANMUD HUKUM 3
Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
a.MoU antara Ketua Pengadilan dengan Lembaga Layanan Bantuan Hukum dan diperbarui setiap tahun
b.Absensi Petugas POSBAKUM
c.Jadwal Piket petugas POSBAKUM
d.Buku tamu
e.Daftar pengacara yang dapat dihubungi untuk perkara prodeo
f.Laporan Jumlah konsultasi dan perkara yang dibantu melalui POSBAKUM ke Dirjen BADILAG
LINK
54 PANMUD HUKUM 2
Pelaporan keadaan perkara setiap tahun
a. gugatan permohonan eksekusi, banding, kasasi, PK, biaya pendaftaran yang disetorkan ke kas negara, total perkara yang putus, PNBP
LINK
55 PANMUD GUGATAN 4
Pencatatan surat masuk/keluar
LINK
56 PANMUD GUGATAN 5
Adanya Uraian Tugas
LINK
57 PANMUD GUGATAN 4
Implementasi SOP
LINK
58 PANMUD GUGATAN 4
Pengelolaan Dokumen Penunjukan Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti
LINK
59 PANMUD GUGATAN 4
Buku Register
LINK
60 PANMUD GUGATAN 7
Buku/lembar pengawas bidang
LINK
61 PANMUD GUGATAN 3
Checklist kelengkapan dokumen/berkas perkara
LINK
62 PANMUD GUGATAN 7
Penugasan jurusita
LINK
63 PANMUD GUGATAN 3
Panjar Biaya Perkara
LINK
64 PANMUD GUGATAN 3
Sisa panjar biaya perkara
LINK
65 PANMUD GUGATAN 3
Penggunaan sistem barcode dan direktori putusan pada tingkat Kasasi dan PK
tidak ada
66 PANMUD GUGATAN 3
Proses Penundaan Sidang oleh PP melalui SIPP paling lambat 1 X 24 jam
LINK
67 PANMUD GUGATAN 2
Alur Gugatan sederhana harus diinformasikan
LINK
68 PANMUD GUGATAN 2
Kesesuaian pelayanan pada Panmud Gugatan dengan SK Ketua Pengadilan
LINK
69 PANMUD GUGATAN 2
Papan nama daftar mediator diinformasikan oleh Panmud Gugatan
LINK
70 PANMUD GUGATAN 2
Laporan Mediator (nama dan perkara) yang berhasil melakukan mediasi Perkara diberikan ke Dirjen Badilag
LINK
71 PANMUD GUGATAN 3
Permohonan kasasi yang telah memenuhi syarat formal selambat lambatnya dalam waktu 14 hari setelah tenggang waktu mengajukan memori kasasi berakhir, berkas kasasi harus sudah dikirim ke Mahkamah Agung (Buku II)
LINK
72 PANMUD GUGATAN 3
Dalam waktu 30 hari sejak permohonan banding diajukan berkas banding berupa bundel a dan b harus sudah dikirim ke PTA/MS
LINK
73 PANMUD GUGATAN 3
Penyerahan berkas perkara inactive dari Panmud Gugatan kepada Panmud Hukum harus dengan Berita Acara Serah Terima Berkas ( dalam jangka waktu 3 hari setelah BHT )
LINK
74 PANMUD GUGATAN 7
KOMDANAS Keuangan Perkara Gugatan
LINK
75 PANMUD PERMOHONAN 4
Pencatatan surat masuk/keluar
LINK
76 PANMUD PERMOHONAN 5
Adanya Uraian Tugas
LINK
77 PANMUD PERMOHONAN 4
Implementasi SOP
LINK
78 PANMUD PERMOHONAN 4
Pengelolaan Dokumen Penunjukan Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti
LINK
79 PANMUD PERMOHONAN 4
Buku Register
LINK
80 PANMUD PERMOHONAN 7
Buku/lembar pengawas bidang
LINK
81 PANMUD PERMOHONAN 3
Checklist kelengkapan dokumen/berkas perkara
LINK
82 PANMUD PERMOHONAN 7
Penugasan jurusita
LINK
83 PANMUD PERMOHONAN 3
Panjar Biaya Perkara
LINK
84 PANMUD PERMOHONAN 3
Sisa panjar biaya perkara
LINK
85 PANMUD PERMOHONAN 3
Penggunaan sistem barcode dan direktori putusan pada tingkat Kasasi dan PK
Tidak ada
86 PANMUD PERMOHONAN 2
Kesesuaian pelayanan pada Panmud Permohonan dengan SK Ketua Pengadilan
Tidak ada
87 PANMUD PERMOHONAN 3
Permohonan kasasi yang telah memenuhi syarat formal selambat lambatnya dalam waktu 14 hari setelah tenggang waktu mengajukan memori kasasi berakhir, berkas kasasi harus sudah dikirim ke Mahkamah Agung (Buku II)
LINK
88 PANMUD PERMOHONAN 3
Penyerahan berkas perkara inactive dari Panmud Permohonan kepada Panmud Hukum harus dengan Berita Acara Serah Terima Berkas ( dalam jangka waktu 3 hari setelah BHT )
LINK
89 PANMUD PERMOHONAN 7
KOMDANAS Keuangan Perkara Perdata
LINK
103 PANITERA PENGGANTI 2
Kewajiban PP untuk membuat berita acara sidang, 1 hari sebelum hari sidang berikutnya, harus sudah selesai dan ditandatangani
LINK
104 PANITERA PENGGANTI 2
PP Wajib mengisi penundaan sidangpada SIPP (paling lambat 1 X 24 Jam), dan melaporkan penundaan sidangnya ke panmud gugatan atau permohonan/ jinayat (khusus MS)
LINK
105 PANITERA PENGGANTI 2
Mengerjakan minutasi perkara sesuai SOP
LINK
106 JURUSITA/JURUSITA PENGGANTI 5
Melakukan pengisian aplikasi SIPP pemanggilan delegasi/ pemberitahuan putusan delegasi
LINK
107 JURUSITA/JURUSITA PENGGANTI 4
Relaas panggilan sidang /delegasi harus dilaksanakan paling lama 2 hari kerja setelah surat tugas keluar ( SEMA 6 tahun 2014 )
LINK
108 JURUSITA/JURUSITA PENGGANTI 5
Laporan Pelaksanaan panggilan yang telah dilaksanakan oleh JS/JSP harus dilaporkan pada hari yang sama kepada koordinator (SEMA 6 tahun 2014)
LINK
109 JURUSITA/JURUSITA PENGGANTI 5
Relaas dikirimkan kembali ke Pengadilan pengaju pada hari yang sama setelah dilaksanakan melalui surat elektronik (surel) atau faks oleh koordinator (SEMA 6 tahun 2014) dan setelah itu relaas asli nya harus segera dikirim melalui pos
LINK
110 JURUSITA/JURUSITA PENGGANTI 6
Biaya pelaksanaan pemanggilan delegasi/pemberitahuan putusan delegasi segera dikirim kepengadilan pelaksana delegasi bersamaan dengan permintaan delegasi / sebelum panggilan / pemberitahuan dilaksanakan (SEMA 6 TAHUN 2014)
LINK
111 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 5
Uraian Tugas masing-masing unit
LINK
112 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 4
Implementasi SOP
LINK
113 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 7
Pelaksanaan absensi sesuai dengan Perma No. 7 Tahun 2016 dan SK KMA 071/KMA/SK/V/2008 (uji petik tiga bulan terakhir)
LINK
114 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 7
Izin keluar kantor menggunakan formulir sesuai SK KMA 071/KMA/SK/V/2008 atau surat tugas sesuai ketentuan (uji petik tiga bulan terakhir)
LINK
115 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 3
Peta kekuatan pegawai, rencana kebutuhan pegawai, dan Daftar Urut Kepangkatan
LINK
116 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 5
Baperjakat
LINK
117 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 5
Analisa pengembangan kompetensi
LINK
118 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 4
Arsip kepegawaian
LINK
119 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 5
Pengelolaan SIKEP
LINK
120 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 5
Rencana KP, Rencana KGB dan usul pensiun
LINK
121 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 4
Pencatatan surat masuk/keluar
LINK
122 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 5
Pemberian sanksi dan penghargaan
LINK
123 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 5
Perjanjian kinerja individu, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kerja
LINK
124 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 6
Prosedur izin (keluar negeri,belajar,tugas belajar dan cuti)
LINK
125 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 3
Penyusunan Dokumen Sakip serta sosialisasi
LINK
126 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 1
Penyusunan Keputusan Pimpinan sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nomor 2 tahun 2014
LINK
127 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 3
Dokumentasi Rapat
LINK
128 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 5
Pengelolaan tenaga honorer
a.SK
b.Evaluasi minimal 1 kali dalam setahun
c.Pembiayaan
LINK
129 KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATA LAKSANA 7
Pengisian Laporan Lebar kerja (LLK)
LINK
130 UMUM DAN KEUANGAN 4
Pengelolaan surat masuk/keluar di pengadilan
LINK
131 UMUM DAN KEUANGAN 5
Uraian Tugas masing-masing unit
LINK
132 UMUM DAN KEUANGAN 4
Implementasi SOP
LINK
133 UMUM DAN KEUANGAN 3
SK Pengelola BMN dan Laporan inventaris barang milik negara (SIMAK BMN)
LINK
134 UMUM DAN KEUANGAN 3
SK Pemegang Rumah Dinas, Kendaraan Dinas dan Perangkat IT
LINK
135 UMUM DAN KEUANGAN 3
Labelisasi barang milik negara
LINK
136 UMUM DAN KEUANGAN 3
Daftar barang ruangan
LINK
137 UMUM DAN KEUANGAN 2
Layout jalur keluar masuk kendaraan
LINK
138 UMUM DAN KEUANGAN 2
Pengaturan lahan parkir
LINK
139 UMUM DAN KEUANGAN 2
Jalur evakuasi dan titik kumpul
LINK
140 UMUM DAN KEUANGAN 3
Simulasi tanggap darurat dan kebakaran dengan instansi terkait
LINK
141 UMUM DAN KEUANGAN 2
Jalan masuk gedung pengadilan
LINK
142 UMUM DAN KEUANGAN 2
Fasilitas untuk penyandang difabel
LINK
143 UMUM DAN KEUANGAN 2
Tersedia informasi tentang Visi dan Misi,Papan daftar nama hakim, Papan daftar nama mediator, alur perkara, alur pengajuan dan penanganan layanan bantuan hukum, gugatan sederhana, dan informasi panjar biaya perkara
LINK
144 UMUM DAN KEUANGAN 3
Sarana alat pemadam api ringan (APAR)
LINK
145 UMUM DAN KEUANGAN 2
Kebersihan lingkungan pengadilan
LINK
146 UMUM DAN KEUANGAN 2
Pemeliharaan sarana dan prasarana (perangkat IT, rumah dinas, kendaraan dinas perlengkapan persidangan dll)
LINK
147 UMUM DAN KEUANGAN 7
Penempatan CCTV
LINK
148 UMUM DAN KEUANGAN 3
Petugas keamanan
LINK
149 UMUM DAN KEUANGAN 2
Sarana pendukung (Ruang Posbakum, Ruang jaksa (khusus MS), Ruang penasihat hukum, Ruang Laktasi, Ruang tunggu pengunjung, Ruangkesehatan, perpustakaan)
LINK
150 UMUM DAN KEUANGAN 6
Papan realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 04
LINK
151 UMUM DAN KEUANGAN 6
Transparansi ( keterbukaan ) RKAK/L
LINK
152 UMUM DAN KEUANGAN 3
Buku-buku keuangan
a.Buku kas umum (dilengkapi dengan LPJ/akhir bulan)
b.Buku bank
c.Buku bantu (Pengawasan kredit, uang persediaan, SPM dan penyetoran pajak PPH Pasal 21, 22 dan 23)
LINK
153 UMUM DAN KEUANGAN 3
SK manajemen pengelolaan keuangan(SK KPA, SK Pejabat Pembuat Komitmen, SK bendahara pengeluaran/ bendahara pemegang uang muka dan Bendahara penerima, SK Pembantu Pengelola Keuangan)
LINK
154 UMUM DAN KEUANGAN 6
Dokumen pertanggung jawaban telah disimpan dan diarsipkan
LINK
155 UMUM DAN KEUANGAN 4
Barang Persediaan Dipa 01 dan Dipa 04
LINK
156 UMUM DAN KEUANGAN 6
Prosedur Pendistribusian Barang (Berita Acara Serah Terima Barang dan Tanda Terima Barang)
LINK
157 UMUM DAN KEUANGAN 6
Monitoring uang persediaan di brankas bendahara oleh KPA setiap bulan
LINK
158 UMUM DAN KEUANGAN 2
Satker sudah menginput aplikasi monev smart setiap bulannya dan melaporkan kepada pimpinan.
LINK
159 UMUM DAN KEUANGAN 2
Satker sudah menginput aplikasi monev PP 39 dari Bapenas setiap triwulan dan melaporkan kepada pimpinan
LINK
160 UMUM DAN KEUANGAN 2
Satker telah melakukan Rekon internal antara aplikasi SIMAK BMN dan SAIBA setiap bulannya dengan membuat berita acara Rekon internal (mengetahui : operator SAIBA, operator SIMAK BMN dan KPA)
LINK
161 UMUM DAN KEUANGAN 7
PNBP Rumah dinas dan Kontrak kantin (PNBP Kantin)
 
162 PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN 7
Penyusunan RKAK/L
LINK
163 PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN 4
Perawatan dan Pengelolaan sistem TI di pengadilan
LINK
164 UMUM DAN KEUANGAN 7
Pelaporan Keuangan satker DIPA 01 dan 04(berdasarkan PMK no.22/PMK.05/2016) sesuai dengan standard akutansi pemerintah yang berlaku.
LINK
165 PERENCANAAN, TI DAN PELAPORAN 6
Standarisasi website pengadilan SK Dirjen Badilag No: 003.a/DjA/SK/I/2015 tentang Pedoman Pelayanan Informasi melalui website di lingkungan PA
LINK