Sipirok, 19 Februari 2024.
Pagi tadi sekitar jam 09.00 WIB seluruh tenaga PPNPN menerima undangan untuk pembinaan tentang kinerja dan kedisiplinan, dalam pertamuan tersebut dihadiri oleh Ibu Nurlaini M Siregar, S.H.I yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Bapak M. Iqbal, S.H.I (sekretaris Pengadilan Agama Padangsidimpuan), Bapak H. Muhammad Ansor, S.H (Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan) dan Ibu Laras, A.Md Pelaksana Kepegawaian Pengadilan Agama Padangsidimpuan serta dihadiri oleh Tenaga PPNPN Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Bapak M. Iqbal, S.H.I membuka rapat dan menyampaikan maksud dan tujuan diadakan pertamuan tersebut terkait tentang kinerja dan juga kedisiplinan, dan kemudian dilanjut dengan pembinaan yang disampaikan oleh ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa seluruh hak dan kewajiban Pegawai dan PPNPN adalah sama utamanya tentang kehadiran dan kedisiplinan masuk kerja. dalam pertemuan tersebut ibu wakil ketua juga menanyakan apakah ada kendala terkait tugas yang diberikan kepada seluruh PPNPN dan mencari dari penyelesaian atas kendala yang dimaksud. dan kemudian pertemuan di tutup oleh bapak Sekretaris Pengadilan Agama padangsidimpuan.
Sipirok, 16 Februari 2024
Aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Mahasiwa UIN Padang Sidempuan mengikuti senam bersama pada hari Jum'at tanggal 16 Februari 2024 jam 09.00 WIB di Belakang Kantor Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut H. Muhammad Ansor, S.H Panitera Pengadilan Agama Padang Sidempuan, dan beberapa pegawai Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Adapun instruktur senam bersama tersebut adalah mahasiswa UIN Padang Sidempuan dan kegiatan olah raga tersebut merupakan inisiatif mahasiswa UIN Padang Sidempuan. Aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan berharap kegiatan tersebut diselenggarakan pada setiap hari Jum'at pagi.
Sipirok, 31 Januari 2024
Pengadilan Agama Padang Sidempuan melaksanakan pemilihan agen perubahan pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024. Dalam kegiatan tersebut ikut terlibat Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Nurlaini M Siregar, S.H.I, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Sebelumnya Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan telah membentuk panitia pemilihan agen perubahan di Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menjelaskan tentang kriteria ideal seorang agen perubahan. Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). Agen Perubahan adalah seorang katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Padang Sidempuan masing-masing tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Padang Sidempuan menuju kearah yang lebih baik. Beliau pun menjelaskan bahwa Agen Perubahan adalah Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Padang Sidempuan menuju kearah yang lebih baik.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan Agen Perubahan harus menjadi teladan (Role Model) yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku, berpikir, dalam pola yang lebih maju.
Pelaksanaan pemilihan ini dilaksanakan dengan tertib dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Sekretaris PA Padang Sidempuan selaku panitia pemilihan mengumumkan ager perubahan kategori hakim, pegawai dan pegawai PPNPN yaitu :
- Zainul Fajri, S.H.I, M.A (Kategori Hakim)
- Dhuha Azwari Pebriana, S.H., M.Kn (Kategori ASN)
- Abdul Halim Siregar, S.H (Kategori PPNPN)
Panitia dan Keluarga besar Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengucapkan selamat atas terpilihnya agen perubahan dan nantinya akan membawa perubahan di Pengadilan Agama Padang Sidempuan.


