Sipirok, 6 Juli 2023 Ketua PA Padangsidempuan Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I., didampingi M. Iqbal (Sekretaris) dan Danil Isnadi, S.H.I, (Panmud Hukum) menyambut kunjungan tersebut dengan hangat dan terbuka. Ketua PA Padangsidempuan mengatakan selamat datang di Pengadilan Agama Padang sidempuan serta mengaku cukup senang menerima kunjungan dari PT POS Indonesia Cabang Padangsidimpuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, PT POS Cabang Padang Sidempuan yang diwakili oleh Jordan Siahaan (Supervisor Pengawasan Umum), Nico Eklesia Sembiring (supervisor Operasi Kurir), Merychen Harahap (Account executive), Friska Natalia Kaban (Supervisor Penjualan Korporat Kurir dan Logistik), Hamdani Suseso (Executive Manager) sesuai Foto dari kiri, mengatakan bahwa kunjungan kali ini adalah tindak lanjut dari Proses Pengiriman Relaas/Surat tercatat pada perkara e-Court.
Koordinasi fase ini juga membicarakan tentang bagaimana proses penyampaian, tanggal dan peneriman dari surat tercatat tersebut. PT POS juga akan memberikan Link Aplikasi yang dapat di akses secara online yang bernama KIBANA (https://reportinggln.posindonesia.co.id/login), dimana aplikasi tersebut dapat melihat riwayat dan penerima dari surat tercatat tersebut.

Rabu, 21 Juni 2023, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengundang untuk menghadiri Sosialisasi sesuai suratnya nomor : W2-A/1284/PP.00/VI/2023 tanggal 9 juni 2023. Acara berlangsung selama 3 hari yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan yaitu bapak Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I dan Panitera Muda Hukum Bapak Danil Isnadi, S.H.I di Hotel Emerald Garden.
Adapun Kegiatan sosialisasi adalah Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Tinggi Agama Medan tentang Percepatan Penyampaian Salinan Putusan / Penetapan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Provinsi Sumatera Utara Kepada Balai Harta Peninggalan Medan Dalam Rangka Peningkatan Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat. Dalam pembukaan acara tersebut disampaikan oleh bapak Kurnia Yani Darmono, S.H., M.HUM. selama sosialisasi berlangsung penyampai materi dalam acara itu disampaikan oleh bapak Dartimnov M.T Harahap, S.H., M.H. Jadi Peran dari BHP berdasarkan Permenkumham Nomor 7 tahun 2021 tentang Organisasi dana tata kerja BHP bisa di Optimalisasi.

Selasa 20 Juni 2023 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerbitkan dokumen laporan Catatan Tahunan (CATAHU) dalam setiap tahunnya tepat pada hari ini KOMNAS Perempuan mengundang secara khusus Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan seluruh Pengadilan secara umum untuk mengikuti undangan yang di langsungkan melalui zoom sesuai surat undangan nomor : 132/KNAKTP/Pendidikan/VI/2023 tanggal 8 juni 2023. Yang dimulai dari jam 08.30 WIB sampai jam 12.00 WIB.
Selama zoom berlangsung perserta yang mengikuti zoom adalah saudara Derry Yusuf Hendriana, S.H, dari mulai zoom dimulai dari pembukaan yang disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan. Adapun , Laporan Catatan Tahunan (CATAHU) merupkan dokumen laporan berupa catatan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) yang terbit secara berkala di setiap tahun. CATAHU yang telah terbit pertama pada tahun 2002 digagas oleh Komnas Perempuan sejak usia 3 tahun dengan bekerjasama bersama para pihak yang berkecimpung dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan baik dari Lembaga Negara maupuan Lembaga layanan masyarakat yang berjumlah lebih dari 1700 lembaga mitra.
Sipirok, 25 Mei 2023
Pada hari kamis 25 mei 2023 Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan YM Khoiril Anwar, S.Ag., M.H.I memimpin rapat Koordinasi bulan mei 2023, Hadir dalam kegiatan tersebut YM Zainul Fajri, S.H.I., M.A. Hakim PA padangsidempuan, M. Iqbal, S.H.I, Sekretaris PA Padang Sidempuan dan seluruh aparatur PA Padang Sidempuan.
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris PA Padang SIdempuan, adapun ketua PA Padangsidempuan memberikan arahan :
1. Tindak lanjut perjanjian kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat antara Mahkamah Agung RI dengan PT. Pos Indonesia ( Persero ) nomor : 02/HM.00/PKS/V/2023
2. Tindak lanjut dan evaluasi nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Kab. Tapanuli Selatan dan Dinas Kesehatan Kab. Padang Lawas Utara
3. Tindak lanjut kerjasama dengan BPJS Kesehatan
4. Sinkronisasi presensi SIKEP dan presensi manual seluruh aparatur PA padangsidempuan
5. Mempersiapkan laporan triwulan atau semester baik unit Kesekretariatan maupun Kepaniteraan
6. Peningkatan Keamanan lingkungan PA Padangsidempuan dengan optimalisasi Petugas keamanan dengan didorong lebih aktif
7. Optimalisasi Sidang keliling di Kab. Padang Lawas Utara
8. Pembentukan Management Resiko di PA Padangsidempuan
Ketua PA Padangsidempuan berharap soliditas , kekompakan, dan kekeluargaan yang sudah terjalin tetap terjaga.
Sipirok, 24 Mei 2023

Panitera Muhammad Anshor, S.H. didampingi oleh Analis Perkara Peradilan Derry Yusuf Hendriana, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan menghadiri undangan Bupati Tapanuli Selatan dalam acara verifikasi secara Hybrid (Hibrida) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) adapun sebagai verifikator yaitu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumhan) dan Yayasan Bahtera adapun verifikasi tersebut dihadiri juga oleh Kapolres Tapsel, Kajari Tapsel, Kepala BNNK Tapsel beserta Forkopimda lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Padangsidempuan memaparkan adanya penurunan permohonan Dispensasi Kawin pada tahun 2022 dibanding 2021 dimana pada tahun 2021 ada 8 permohonan Dispensasi Kawin sedangkan pada tahun 2022 hanya 3 saja permohonan yang masuk ke Pengadilan Agama Padangsidempuan di wilayah kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini menunjukan keseriusan Pengadilan Agama Padangsidempuan dalam mendukung Pemda Tapanuli Selatan sebagai kabupaten Layak Anak. Adapun program - program yang sudah dijalankan untuk mencegah terjadinya Pernikahan di usia dini antara Pengadilan Agama Padangsidempuan dengan Pemda Tapanuli Selatan yaitu kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) , Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan dalam hal rekomendasi sebelum mengajukan permohonan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Padangsidempuan sehingga aspek kesehatan reproduksi, psikologis, pendidikan, ekonomi dan sosial menjadi pertimbangan bagi para pihak yang mengajukan permohonan Dispensasi Kawin. Diharapkan pada tahun 2023 Kabupaten Tapanuli Selatan mendapatkan peningkatan status dari Pratama menjadi Madya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di wilayah Provinsi Sumatera Utara.


