Sipirok - Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Dr. Ahmad Kholil R., S. Ag., M.H. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan yang digelar pada hari Senin 16 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB. Acara tersebut bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan komplek perkantoran Pemda Tapanuli Selatan. Hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan, H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S. Pt., M.M., Rasyid Assaf Dongoran, M.Si, Ketua DPRD, Anggota FORKOPIMDA Kabupaten Tapanuli Selatan, Para kepala OPD serta para tokoh adat dan tokoh agama Kabupaten Tapanuli Selatan.
Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke 76. Dalam Pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan.
Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB oleh wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan selaku pimpinan rapat. (KH)
Sipirok - Majelis Hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. selaku ketua majelis turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan setempat pada kamis pagi 12 Agustus 2021.
Pemeriksaan tersebut beralamat di Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan dan dihadiri oleh para pihak berperkara.
Pemeriksaan setempat yang dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Ketua Majelis dan 2 Hakim Anggota (Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H. dan Syams Eliaz Bahri, S.Sy.) serta didampingi Panitera Pengganti (Muhammad Ansor, S.H.) dilaksanakan demi mendapatkan informasi yang jelas dan pasti tentang objek sengketa baik dari segi letak, luas, batas-batas serta dari kualitas dan kuantitas objek.
(adm/ans).
Sipirok – Kesekretariatan Pengadilan Agama Padangsidimpuan mengadakan rapat tindak lanjut Hawasbid Triwulan II tahun 2021 pada Kamis, 5 Agustus 2021 di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Padangsidempuan. Rapat dihadiri oleh Plt. Sekretaris bapak Marhoddi selaku pemimpin rapat dan staff Kesekretariatan. Sementara itu, di bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Panmud Hukum, Bapak danil Isnadi, S.H.I. juga mengadakan rapat bersama dengan staff Kepaniteraan.
Rapat dimulai pada pukul 09.30 WIB dan melalukan pembahasan dan tindak lanjut terkait temuan hasil pengawasan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 8 Juli 2021 oleh Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang meliputi bidang Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, bidang Administrasi Umum dan bidang Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan.
Hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Pimpinan Pengadilan Agama Padangsidmepuan sebagai bentuk akuntabilitas bidang Kesekretariatan dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
(adm/ans).
Sipirok – Wakil Ketua (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan (Muhammad Ansor, S.H.) melakukan penandatangan MoU kerjasama dengan Radio RAU FM 105 Padangsidimpuan pada 3 Agustus 2021. Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor RAU FM 105 Padangsidimpuan yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman No. 219 Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan bersama dengan Direksi RAU FM 105 Padangsidimpuan, Bapak H. T. Faisal Laksamana.
Kerjasama tersebut berupa pelaksanaan panggilan gaib, sosialisasi hukum melalui radio dan pelatihan jurnalistik. Harapannya dengan terlaksananya kerjasama tersebut dapat meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan informasi terkait hukum dan kewenangan Pengadilan Agama Padangsidimpuan dapat lebih mudah tersampaikan kepada masyarakat.
(adm/ans).
Sipirok – Senin 2 Agustus 2021, Wakil Ketua (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan (Muhammad Ansor, S.H.) melakukan penggagasan kerjasama baru denga PT. Pos Indonesia setelah sebelumnya melakukan kerjasama terkait Leges bukti persidangan dan pengiriman dokumen dari dan atau ke Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Kerjasama tersebut yaitu SIDAC (Sistem Informasi Delivery Akta Cerai), sebuah sistem pengiriman produk pengadilan berupa akta cerai oleh petugas Pos ke masing-masing rumah pihak berperkara. Sistem ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi para pihak berperkara baik dari segi ekonomi, biaya dan waktu mengingat wilayah yudiriksi Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang luas yaitu mencakup 2 kabupaten.
Kerjasama tersebut disambut baik oleh pihak PT. Pos Indonesia dan akan melakukan realisasi sesegera mungkin.
(adm/ans).
