Selasa, 03/11/2020- PA Padangsidempuan kedatangan Tim Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama (Badilag) yang dalam hal ini diwakili oleh Tim dari PTA Medan. Kedatangan rombongan tersebut sekitar Pukul 08.00 WIB dan kemudian disambut langsung oleh Ketua PA Padangsidempuan Dr. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H., Sekretaris PA Padangsidempuan, Amiruddin Issas, S.HI., Panitera PA Padangsidempuan, Nelson Dongoran, S.Ag., S.H., M.M., para Hakim dan seluruh pegawai PA Padangsidempuan.
Tim Observasi dipimpin oleh H. Amrani, S.H., M.M, (Lead Assessor) bersama dengan Parluhutan, S.H., sebagai Pendamping Assessor dan rekan. Tim Observasi melakukan pembukaan di ruang Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan dan secara langsung menyerahkan surat tugas untuk melakukan observasi dan telusur berkas, setelah itu langsung identifikasi lapangan dan memeriksa dengan detail beberapa bagian yang menjadi penilaian tanpa terkecuali di semua lini, mulai dari kebersihan kantor, kelengkapan berkas APM, kesesuaian berkas perkara, keaktifan Website PA Padangsidempuan, dan hal-hal penting lainnya. Di samping itu, penilaian juga dilakukan dengan mewawancarai para pihak berperkara serta advokat yang tengah berada di ruang tunggu guna mengidentifikasi adanya tindak korupsi dan gratifikasi serta pemberian layanan prima yang dilakukan oleh para pegawai PA Padangsidempuan dalam rangka pembangunan Zona Integritas.
Disela-sela observasi tengah berjalan, seluruh aparatur Pengadilan Agama Padangsidempuan dikejutkan dengan kunjungan Ketua PTA. Medan bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Hadirnya beliau menjadikan seluruh pimpinan dan pegawai PA Padangsidempuan terkejut dengan kunjungan beliau secara langsung, namun dibalik itu Ketua PA Padangsidempuan dan segenap pegawai mengaku merasa bangga dan bahagia serta merasa diperhatikan atas kunjungan beliau tersebut.
Merujuk pada surat Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor : W-2A/1973/KP.04.6/IX/2020 tentang Tim Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2020, Penilaian Observasi ini menggunakan mekanisme telusur dokumen APM, observasi dan wawancara implementasi APM, penilaian dokumen pembangunan Zona Integritas dan sarana prasarana PTSP, serta dekorum ruang sidang.
Usai melakukan observasi, wawancara dan menilai semua bagian yang telah ditentukan sebagai bahan penilaian, acara kemudian dilanjutkan dengan expose evaluasi implementasi APM. Acara tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Padangsidempuan yang diikuti oleh seluruh pimpinan, Hakim, ASN, dan Honorer. Dalam expose tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan pun hadir yang nantinya juga akan memberikan pembinaan. KPA Padangsidempuan dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Tim Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Gelombang II di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan juga merasa sangat berterimakasih atas dilakukannya observasi tersebut, serta berharap dari hasil observasi tersebut nantinya selain sebagai penilaian juga akan dapat memacu semangat kerja bagi seluruh pegawai PA Padangsidempuan untuk memberikan service excellent baik untuk internal kantor terlebih para penerima layanan pengadilan. Sebagai bentuk semangat dan kekompakkan selanjutnya seluruh pimpinan, Hakim dan pegawai PA Padangsidempuan dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Tim Observasi, mempersembahkan yel-yel PA Padangsidempuan yang dikomandoi oleh Sdr. Kombang Pane.
Kemudian dalam sambutannya, Lead Assessor memperkenalkan dirinya beserta para pendamping assessor lain. H. Amrani juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Surveillance APM tahun ini dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, beliau juga turut menghimbau untuk selalu menjaga imunitas tubuh serta menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Selanjutnya beliau mempersilahkan kepada Ketua PA Padangsidempuan untuk menyampaikan secara ringkas isi materi implementasi APM yang sudah dilakukan.
Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan Dr. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H., menyampaikan presentasinya secara ringkas namun padat dan jelas mulai dari visi dan misi, motto, hingga profil PA Padangsidempuan serta hal-hal yang terkait dengan implementasi APM di PA Padangsidempuan.
Setelah memperoleh rangkuman hasil Surveillance, Lead Assessor melakukan expose pada evaluasi implementasi APM ini. Beliau menyampaikan terdapat beberapa temuan dalam observasi yang mereka lakukan dan telah dituangkan dalam kontrak kinerja. Setidaknya ada beberapa poin yang harus diperbaiki pada fasilitas PTSP, keterbukaan informasi pada website PA Padangsidempuan, dekorum ruang sidang, serta hal-hal yang menjadi bagian dari 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin Indah dan Nyaman). Selanjutnya, Lead Assessor memberi waktu selambat-lambatnya 1 bulan untuk menindak lanjuti perbaikan hasil temuan Asessment Surveillance II tersebut dan kemudian mengirim perbaikan temuan kepada Tim APM Badilag dan Tim APM PTA. Medan. Tim dan beberapa nama pejabat PA Padangsidempuan melakukan penandatangan hasil Kontrak Kinerja. Seluruh aparat Pengadilan Agama Padangsidempuan menyatakan siap untuk memenuhi Kontrak Kinerja tersebut untuk mempertahankan predikat A Excelent yang telah diraih sejak APM yang lalu.
Selanjutnya dipenghujung acara expose tersebut Ketua PTA. Medan berkenan memberikan pembinaan kepada seluruh pimpinan, Hakim dan pegawai PA Padangsidempuan. Dalam kesempatan tersebut, beliau berharap “agar selalu menjaga kesatuan dan persatuan, kebersamaan, menjadi keluarga besar sehingga dengan hal itu PA Padangsidempuan dapat menjadi pengadilan yang maju dan kompeten. PA Padangsidempuan telah berusia kurang lebih 62 tahun, dimana dahulu kantor ini pernah dipimpin oleh para ulama. Beliau juga berpesan agar ruh-ruh keulamaan ada di PA Padangsidempuan serta menjadi contoh bagi seluruh pengadilan agama di wilayah PTA Medan”, Ujar Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.
Acara ditutup dengan foto bersama Ketua PTA Medan, Tim Observasi PTA, pimpinan, Hakim beserta seluruh aparat Pengadilan Agama Padangsidempuan.
![]() |
![]() |
Jum’at, 16 Oktober 2020 - Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan melaksanakan Jum’at bersih berupa kerja bakti membersihkan halaman Kantor pengadilan. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB diawali dengan membersihkan, merapikan dan menanam pohon di halaman Kantor Pengadilan Padang Sidempuan. Dengan terciptanya lingkungan kantor yang bersih, asri dan taman yang indah diharapkan para pihak berperkara yang datang ke Pengadilan Agama Padang Sidempuan merasa nyaman selama menjalani proses berperkara sehingga kualitas pelayanan publik meningkat dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
![]() Ketua Pengadilan |
![]() Ibu Dharma Yukti Karini |
![]() Hakim |
![]() Sekretaris dan Kepala SUB Bagian Umum dan Keuangan |
Jum’at bersih kali ini tidak seperti hari-hari biasanya, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengajak seluruh aparatur peradilan, Ibu Dharmayukti Karini serta diikuti juga Advokat yang menjalin kerja sama sebagai anggota Posbakum untuk melakukan reboisasi penanaman beberapa tanaman di halaman kantor Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Penanaman bibit buah tersebut dimaksudkan agar halaman kantor terlihat asri dan kaya akan buah yang nantinya bisa dinikmati bersama, baik dikonsumsi oleh masyarakat pencari keadilan atau bahkan oleh aparatur pengadilan sendiri. Bibit buah yang ditanam seperti Mangga, Kelengkeng, Jambu Air, Alpukat, ada juga bunga anggrek yang semua itu didapatkan dari hasil iuran bersama antar pegawai. Meskipun penanaman bibit buah ini tidak secara langsung berbuah pada saat itu juga, namun kami berharap suatu saat nanti entah 5 sampai 10 tahun lagi bisa dilakukan panen raya.
Halaman kantor Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang luas ini sangat perlu perawatan optimal secara berkesinambungan. Hal ini dimaksudkan selain untuk menjaga kelestarian lingkungan juga karena dengan lingkungan yang bersih, indah, dan rapi, akan tercipta nuansa suasana kerja yang nyaman serta akan menambah semangat bekerja.
Semua Pegawai terlihat semangat dalam mengikuti kegiatan ini. Beberapa Pegawai terlihat melakukan penanaman beberapa bibit tanaman, mencangkul tanah, memberi pupuk / sekam dan menyiram secara bergiliran. “Kegiatan ini harusnya dilakukan tiap minggu sekali pada hari Jum’at, karena jika lingkungan bersih kerja kita bersih, kerja menjadi nyaman, kantor menjadi rindang dan segar.” Ujar Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Bapak Amiruddin Isas, S.H.I menambahkan, “Kekompakan dari semua aparatur pengadilan terlihat di sini, meski dibedakan di berbagai posisi semua pegawai terlihat saling gotong royong”.
Halaman Pengadilan Agama Padang Sidempuan yang berukuran sangat luas, untuk menjaga kebersihan dan kerapihan kantor tidak cukup hanya dengan mengandalkan tenaga cleaning service yang telah ditunjuk, untuk itu kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan. Tujuannya bukan sekedar untuk menjaga kebersihan dan kerapihan gedung agar tercipta suasana asri, rapih dan nyaman, namun diharapkan pula bisa mempererat kebersamaan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 jam. Setelah itu para pegawai kembali melanjutkan aktivitasnya masing – masing.
![]() |
![]() |
Senin,12 Oktober 2020 ,Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan DR. A. Kholil R,S.Ag.,S.H.,M.H menghadiri pembukaan bintek PPIK yang dilaksanakan di PIA Hotel kabupaten Pandan. Bertempat di aula PIA Hotel Pandan acara di buka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara tersebut merupakan acara pembinaan terhadap para sekretaris dan pengelola keuangan di satuan kerja di wilayah 4 Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara dimaksud memberikan pengarahan dan bedah berkas terhadap pengelolaan keuangan di satuan kerja.
Dalam pembukaan tersebut wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan juga memaparkan kebijakan umum dari Pengadilan Tinggi Agama Medan, serta menjelaskan setiap kebijakan tersebut untuk membuat Pengadilan itu menjadi Pengadilan Modern yang berkelas dunia. Acara pembukaan diakhiri dengan foto bersama.
Rabu, 02 September 2020 pukul 16.30 Wib bertempat di Aula Lantai II Hotel Madani di Jl SM. Raja Medan dilaksanakan pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Peradilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dimulai hari Rabu sampai dengan Jumat, tanggal 2 s.d 4 September 2020. Dalam acara tersebut menghadirkan Narasumber sebanyak 3 orang, yaitu Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTA Medan ), Ibu Lilis KABAG PNBP dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI dan Drs. H. Habibuddin, S.H.,M.H. (Hakim Tinggi PTA Medan).
Acara Bimtek dibuka oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H) yang dalam arahannya memberitahukan bahwa Beliau mewakili Bapak Ketua PTA Medan karena KPTA dalam kondisi kurang sehat. Selanjutnya Beliau menyampaikan bahwa sumber dari pemasukan negara adalah berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) . Lembaga Mahkamah Agung RI dipercayakan untuk memungut PNBP dalam kaitannya dengan pelayanan publik dan diminta untuk mempertanggungjawabkan dalam pengelolannya. Mahkamah Agung telah mengeluarkan peraturan berkaitan tentang pengelolaan PNBP,untuk itu diharapkan petugas PNBP lebih memperhatikan akun yang akan digunakan dalam penginputan data di aplikasi. Di beberapa Pengadilan Agama acapkali salah dalam penginputan data, yang seharusnya masuk ke PNBP Umum Masuk Ke PNBP Fungsional atau sebaliknya. Diharapkan setelah Bimtek ini ada keseragaman pemahaman terhadap pengelolaan PNBP sehingga dilaksanakan secara benar dan tepat waktu.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan SDM khususnya peserta dari Pengadilan Agama Padangsidempuan yang di wakili oleh Sekretaris Bapak Amiruddin Isas, S.H.I dan Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Padangsidempuan Bapak Yanuar Hakim Nasution, S.H yang mewakili bendahara Penerimaan yang berhalangan hadir. Sehubungan dengan Zona Integritas bahwa setiap pemungutan dilakukan dengan legalitas artinya harus dilakukan dengan adanya dasar aturan / payung hukum dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan system aturan yang berlaku , dibantu dengan system aplikasi yang mendukung kinerja pengelolaan PNBP. Akhirnya kepada Peserta Bimtek diharapkan dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh Narasumber dengan baik terutama oleh Narasumber dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI sehingga dapat diterapkan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas di pengadilan masing-masing.











